Legislator di Kota Sukabumi Kritisi Dana Wakaf Abadi

Istimewa
KOTA WAKAF: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Kepala BPJPH RI Babe Haikal kompak ingin menjadikan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merekomendasikan penghentian sementara pengumpulan Dana Wakaf Abadi. Namun pada kenyataannya, program itu masih berjalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, menyayangkan sikap Pemerintah Kota yang tetap melanjutkan aktivitas penggalangan dana tersebut. Padahal menurutnya, rekomendasi DPRD harusnya dijadikan pertimbangan serius pihak eksekutif.

“Terkait rekomendasi DPRD untuk dihentikan sementara, sebaiknya dilaksanakan sambil menunggu kejelasan. Jangan sampai ada kesan Wali Kota dan DPRD berseberangan,” tegas Henry, kemarin (27/5).

Baca Juga:Stadion Suryakencana Sukabumi akan Direnovasi Bertaraf NasionalGubernur Jawa Barat Respons Aksi Kades Cikahuripan, KDM: Sisa Pembayaran ke Rumah Sakit Sudah Selesai!

Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut menilai, Wali Kota Sukabumi seharusnya lebih peka menanggapi persoalan-persoalan yang tengah dirasakan masyarakat. Daripada terus mendorong program wakaf yang belum memiliki dasar hukum kuat, menurutnya, lebih baik Pemerintah Kota Sukabumi memfokuskan anggaran dan tenaga, pada sektor-sektor mendesak seperti pengelolaan sampah.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Contohnya soal sampah, masih ada keluhan dari warga tentang sampah yang tak terangkut. Lebih baik dananya dipakai beli truk sampah ketimbang proyek yang belum jelas dasar hukumnya,” sindir Henry.

Henry mengkritisi proses awal hingga berlangsungnya kerja sama antara Pemkot Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) yang menjadi mitra pengelola dana wakaf abadi. Ia menyebut bahwa pihak DPRD Kota Sukabumi sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan, padahal hal tersebut menyangkut kebijakan publik yang membebani masyarakat.

“Setiap pungutan yang membebani masyarakat itu harus mendapat persetujuan DPRD. Dalam hal ini kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada pembahasan, tidak ada pelibatan,” jelasnya.

Situasi tarik ulur antara Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi ini, memunculkan kekhawatiran akan terganggunya harmoni pemerintahan daerah. Jika tak segera disikapi secara bijak, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan menjadi taruhannya.

“Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana masyarakat mau percaya pada pengelolaan dana publik?,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar