Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Banjir di Kampung Cilengsi

Istimewa
PENINJAUAN : Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menunjau kondisi dampak banjir di Kampung Cilengsi, Desa Citarik, Palabuhanratu, pada Selasa (27/5).
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Palabuhanratu beberapa hari lalu menyebabkan aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik meluap hingga menggenangi Jalan Nasional. Merespon adanya peristiwa itu Wakil Bupati Sukabumi, Andreas langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi dampak banjir tersebut, pada Selasa (27/5).

Andreas mengatakan pemerintah akan segera berkoordinasikan dengan dinas terkait agar ada langkah penanganan cepat dan jangka panjang.

Adanya kondisi itu, Andreas menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk mengatasi persoalan banjir, terutama di jalur vital seperti Jalan Nasional ini.

Baca Juga:PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikroPLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea

Banjir yang melanda jalur nasional ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas, meski tidak ada laporan korban jiwa. Namun, warga tetap diminta waspada mengingat potensi bencana susulan masih ada.

Dalam kunjungan ini, Andreas juga menyambangi salah satu perusahaan tambang di wilayah sekitar, yakni CV Cikadu Berkarya. Kunjungan dilakukan untuk memastikan legalitas operasional perusahaan serta dampaknya terhadap lingkungan.

“Kita tidak bisa berasumsi bahwa tambang ini menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Namun, kita mendorong agar perusahaan segera memperpanjang izin operasionalnya,” katanya.

Dia menegaskan, jika perusahaan telah mengantongi izin resmi, maka status legalitasnya harus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau izinnya lengkap, berarti memang sudah disetujui oleh pemerintah. Hanya saja, perusahaan tetap harus memenuhi hak dan kewajibannya. Ketika mereka berusaha di sini, semua perizinan dimudahkan, tapi tidak boleh melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar