Pemkot Sukabumi Terima 15 Aduan Masyarakat

Istimewa
LAPORAN: Pemkot Sukabumi menerima 15 laporan aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor selama Mei.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang merupakan kanal aduan resmi Pemerintah Kota Sukabumi. Selama Mei 2025, ada 15 aduan dari masyarakat.

Data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi terdapat 15 aduan tersebut di antaranya terdiri dari empat aduan mengenai masalah ketertiban umum dan kependudukan, serta tiga aduan lainnya terkait fasilitas umum. Sebagian besar aduan tersebut telah direspon oleh dinas terkait pada Pemerintah Kota Sukabumi. Adapun dinas yang mengelola aduan terbanyak selama periode Bulan Mei adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang memperoleh empat aduan.

Sedangkan sebelas aduan lainnya diantaranya ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga:Sebanyak 21 Finalis Berlaga pada Lomba Bertutur di SukabumiHMI Laporkan Wali Kota Sukabumi ke Kemendagri, Terkait Kebijakan Kontroversi Soal Struktur Adhoc

Salah satu pengelola Lapor pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, mengimbau masyarakat menggunakan kanal Lapor agar setiap aduan maupun aspirasi bisa segera ditindaklanjuti oleh setiap dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Dari 15 aduan terdapat dua aduan yang bukan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, dan dua aduan lainnya masih berstatus tunda. Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menyampaikan aduan maupun aspirasi menggunakan sistem lapor, agar bisa ditindaklanjuti atau direspon oleh berbagai dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi,” ujarnya. (ist)

0 Komentar