Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor DLH Kota Sukabumi, Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Perawatan Truk Sampah

Istimewa
GELEDAH: Sejumlah ruangan di kantor DLH Kabupaten Sukabumi digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri setempat, kemarin. Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di komplek perkantoran Jajaway di Kecamatan Palabuhanratu, kemarin (4/6). Penggeledahan berkaitan dengan pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan armada truk sampah yang kini telah masuk tahap penyidikan.

Pantauan di lapangan, tim dari kejaksaan tiba di lokasi dengan peralatan lengkap. Mereka terlihat membawa koper hitam dan printer. Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di kantor tersebut, salah satunya ruang kepala dinas dan ruangan kepala bidang pengelolaan sampah.

Tim dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Salah seorang pegawai DLH bernama Thoriq mengatakan, tim kejaksaan datang sambil menunjukkan surat resmi.

“Ada surat penggeledahannya,” ucap Thoriq kepada wartawan.

Baca Juga:Pemerintah Kota Sukabumi Atensi Kasus TuberkulosisPelajar MAN 1 Kota Sukabumi Raih Juara 3 SIC

Thoriq juga menjelaskan kondisi pimpinan DLH saat ini. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, disebut-sebut sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. “Pak Kadis sudah tiga hari dirawat di IGD karena akit. Kalau sakitnya apa saya kurang tahu,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DLH, Syahril, diketahui tengah melaksanakan ibadah haji. “Pak Sekdis sendiri berangkat haji,” tambah Thoriq.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan seluruh ruangan di periksa terutama ruangan kadis dan kabid. “Kami periksa semua ruangan, terutama ruangan kepala dinas dan kepala bidang,” tegas Agus.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan perbaikan armada truk sampah DLH tahun anggaran 2024. “Yang kami cari adalah bukti-bukti terkait pengelolaan sampah dari tahun 2024,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sekitar 50 dokumen, satu unit laptop, dan dua kontainer barang bukti lainnya. Proses penyitaan berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Disinggung soal kemungkinan intervensi dalam proses penyidikan, Agus menegaskan pihaknya bekerja profesional.

“Sampai saat ini kami tidak pernah menerima intervensi dari pihak manapun. Kami tegak lurus,” katanya.

Baca Juga:Warga Sukabumi Ngadu Soal Penyaluran Bansos yang Tak MerataDPRD Kota Sukabumi Tengahi Formades Audensi Perihal Peyanan Kesehatan dengan RSUD Palabuhanratu

Soal penetapan tersangka, Kejari belum membuka identitas pihak yang akan dijerat. Namun Agus memastikan segera akan diinformasikan lebih lanjut. (mg3)

0 Komentar