Warga Sukabumi Ngadu Soal Penyaluran Bansos yang Tak Merata

Istimewa
RESES: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melaksanakan reses di daerah pemilihnnya. Pada kesempatan itu, salah satu yang diaspirasikan warga yaitu tak meratanya penyaluran bansos.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, mendapatkan aduan masyarakat soal tidak meratanya penyaluran bantuan sosial (bansos). Aduan itu saat dirinya melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-III di Kecamatan Lembursitu.

Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka, isu bansos menjadi sorotan utama. Warga mengaku resah dan kecewa dengan proses distribusi bansos yang dinilai tidak adil. Mereka menyampaikan bahwa banyak bantuan justru jatuh ke tangan warga tergolong mampu, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan terabaikan.

“Saya cukup tercengang ketika mendengar langsung dari warga. Mereka melihat realitas di lapangan bahwa ada penerima bantuan yang justru tergolong mampu. Sebaliknya, mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian,” ujar Feri, Rabu (4/6).

Baca Juga:DPRD Kota Sukabumi Tengahi Formades Audensi Perihal Peyanan Kesehatan dengan RSUD PalabuhanratuPemkab Sukabumi Terima Audensi Yayasan Suku Raga Bahas Penguatan Literasi

Feri menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut keadilan sosial, dan tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai penting untuk meningkatkan literasi warga dan efektivitas sistem pengawasan bansos, terutama melalui teknologi digital.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi yang hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa data penerima bansos saat ini terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, dan dapat diakses serta diperbarui melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI.

Namun demikian, Feri menyoroti lemahnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap fitur penting ini. Akibatnya, banyak warga belum memanfaatkan haknya untuk melakukan sanggahan atau koreksi data bansos.

“Pemerintah tidak boleh sekadar menyajikan angka penerima, tapi harus memastikan setiap bantuan tepat sasaran. Saya, secara kelembagaan di DPRD, akan kawal hal ini,” tegas Feri.

Feri mendorong perlunya peran aktif masyarakat dan keterlibatan RT/RW serta evaluasi berkala terhadap sistem pendataan. Dia juga menyebut semua dasar hukum terkait penerima bansos telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 130 Tahun 2023.

“Realita di lapangan pada saat pendataan calon penerima bansos memang masih terjadi mis. Baik itu dari warga melalui aparat wilayah setempat, maupun dari pihak pemerintah daerah sendiri. Tapi semuanya harus duduk bersama agar bisa diselesaikan,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar