SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat menyusul batalnya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan yang sempat disosialisasikan secara luas ini kini dibatalkan dengan alasan pengalihan anggaran untuk subsidi gaji pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
“Ini mah konyol yah. Sekelas pemerintah pusat kemudian telah disebarluaskan bahwa di bulan ini akan ada pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen, tapi justru sekarang ditangguhkan,” ujar anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, kepada wartawan, kemarin (10/6).
Dia menyayangkan sikap inkonsisten pemerintah yang dianggap mencederai kepercayaan publik. Menurutnya, janji diskon listrik yang sudah tersebar luas di tengah masyarakat kemudian dibatalkan secara sepihak menunjukkan lemahnya perencanaan dan komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan publik.
Baca Juga:Dukung Sosialisasi PLTA Cimandiri 3, PT. BCE Berikan 3 Sapi Kurban untuk Warga JampangtengahPemkot Sukabumi Awasi Buang Sampah, Wacanakan Pasang CCTV
“Kita sangat heran melihat alasannya yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut penangguhan diskon tarif listrik ini untuk subsidi gaji buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta,” jelasnya.
Danny menilai kebijakan ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa keputusan semacam ini seharusnya dikaji matang sebelum diumumkan ke publik, agar tidak menimbulkan kesan manipulatif atau memberi harapan palsu (PHP). (mg5)