CITAMIANG – Kota Sukabumi mulai bersiap siaga menghadapi potensi dampak kemarau. Upaya itu dilakukan menyusul telah berakhirnya status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada 31 Mei 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taupik, menjelaskan surat keputusan (SK) siaga darurat banjir dan tanah longsor telah berakhir setelah diberlakukan sejak Oktober 2024. Saat ini, kata Novian, sedang dibahas menghadapi potensi dampak kemarau.
“Untuk SK siaga darurat bencana cuaca ekstrem sudah berakhir per 31 mei 2025. Sekarang kami siap siaga menghadapi potensi kekeringan,” kata Novian, kemarin (11/6).
Baca Juga:Pengurus ICMI Kota Sukabumi DilantikPengurus ICMI Kota Sukabumi Dilantik
Saat ini BPBD sedang mempersiapkan draf SK siaga kekeringan. Drafnya akan mengikuti SK yang diberlakukan Pemprov Jabar karena sudah lebih dulu menetapkan status siaga kekeringan. “SK-nya sedang dalam proses,” ujarnya.
Dampak kemarau di Kota Sukabumi biasanya terjadi pada krisis air, termasuk minimnya pasokan air untuk lahan pertanian. Selain itu, diwaspadai juga potensi kebakaran lahan. “Kami tentu berkoordinasi lintas sektor untuk siaga bencana kekeringan ini,” jelas Novian.
Secara administratif, Kota Sukabumi terbagi menjadi 33 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan. Dari 7 kecamatan, beberapa wilayah diwaspadai rawan berpotensi terdampak kemarau.
“Untuk sementara, wilayah yang kami waspadai rawan kekeringan itu yakni wilayah Kecamatan Lembursitu, Baros, dan Cibeureum,” imbuh dia.
BPBD terus memonitoring kondisi di lapangan terhadap potensi kekeringan. Langkah itu merupakan upaya mitigasi kebencanaan sehingga bisa diantisipasi sejak dini.
“Sampai saat ini kami masih monitor kondisi di lapangan. Belum ada laporan yang terdampak karena kondisi cuaca masih beranomali,” pungkasnya. (ist)