Marak Papan Reklame 'Bodong', DPRD Kota Sukabumi Tuding Terjadi Ketidaksinkronan Antar-OPD

Istimewa
DISEGEL: Pemkot Sukabumi menyegel sejumlah space papan reklame di berbagai lokasi. Penyegelan dilakukan karena papan reklame diduga tak mengantongi izin.
0 Komentar

“Kami minta dilakukan pendataan ulang semua titik reklame, dan segera disusun peta zonasi atau master plan lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk pemasangan reklame. Dengan begitu, para investor juga tahu di mana titik-titik strategis yang memang diperbolehkan,” imbuhnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar