'Beauty Contest' Calon Kadisdukcapil, Tiga Pejabat Jalani Wawancara oleh Tim Kemendagri

Istimewa
WAWANCARA: Tiga orang pejabat menjalani tes wawancara dengan tim dari Kementerian Dalam Negeri pada tahapan proses untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membuka kegiatan wawancara calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sukabumi, kemarin (16/6). Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Sukabumi ini diikuti tiga calon pejabat dan dilaksanakan secara daring oleh tim dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Ayep menyampaikan bahwa sejak 1 Maret 2025, jabatan Kepala Dinas Dukcapil mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelenggarakan uji kompetensi atau jobfit pada 25 Mei 2025 melalui Panitia Seleksi (Pansel).

Hasilnya, tiga nama telah diusulkan kepada Kemendagri yakni Tejo Condro, Punjul Saeful Hayat, dan Adrian Hariadi.

Baca Juga:Tokoh Pers Angkat Bicara Soal Klaim Kepemimpinan PWIPerbakin Target Raih 3 Medali pada Porprov Jabar

“Hari ini (kemarin), tiga orang calon usulan kami akan menjalani wawancara dengan Tim Kemendagri. Semoga menghasilkan calon terbaik yang akan bekerja dengan saya sebagai Wali Kota, menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayep Zaki.

Tim Wawancara Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan, proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan pejabat struktural di bidang administrasi kependudukan. Dalam sambutannya, perwakilan tim menyampaikan bahwa Kepala Dinas Dukcapil harus memenuhi standar kompetensi jabatan yang meliputi pengetahuan teknis, kemampuan koordinasi, kepemimpinan strategis, serta penguasaan sistem administrasi kependudukan.

“Setiap calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, ide, serta inovasi program apabila mereka dipercaya sebagai kepala dinas. Proses ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi yang dilakukan secara terpisah, sehingga masing-masing calon tidak saling mengetahui jawaban satu sama lain,” jelas tim dari Kemendagri.

Wawancara ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama, khususnya untuk jabatan yang pengangkatannya berada di bawah kewenangan langsung Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, selain kompetensi manajerial dan teknis, penilaian juga mencakup kemampuan calon dalam membangun strategi pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan berbasis data kependudukan yang akurat.

Ayep mengapresiasi pendampingan dan arahan dari Tim Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dia juga berharap proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

0 Komentar