Penyusunan RPJMD Alami Keterlambatan, Mulai Diparipurnakan di DPRD Kota Sukabumi

Istimewa
PENYERAHAN: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan dokumen RPJMD 2025-2029 dan LPj APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wawan Juanda di sela paripurna.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2025–2029 cenderung mengalami keterlambatan. Namun, kondisi itu tak menghilangkan berbagai janji kampanye pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kemarin (17/6), RPJMD 2025-2029 mulai dibahas setelah digelar paripurna DPRD. Pada waktu bersamaan, digelar pula pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, Kota Sukabumi kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya. “Ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Ayep di hadapan forum.

Baca Juga:Bupati Imbau Seluruh Dinas Laporkan Capaian Program 100 Hari KerjaRelawan BKAD Kiara Gadung Dilatih Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Ayep mengakui sempat terjadi keterlambatan penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2025–2029. Namun, seluruh janji politik kepala daerah telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

“Saat ini tinggal kita implementasikan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana kita meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” jelasnya.

Ayep menyebut, salah satu strategi utama adalah menyehatkan BLUD dan BUMD agar seluruh aset yang dimiliki Pemkot dapat lebih produktif dan menghasilkan pendapatan. Tak hanya itu, Pemkot juga tengah menyasar bantuan keuangan (Bankeu) provinsi tahun 2026, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber pembiayaan alternatif. “Dana bagi hasil kita tahun 2025 tidak sepenuhnya diterima 100 persen. Oleh karena itu, tahun depan kita kejar tambahan pembiayaan untuk percepatan pembangunan,” tegasnya.

Selain strategi fiskal, Ayep juga menyampaikan rencananya melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di semua tingkatan, dari eselon II hingga IV. “Tahun 2025–2026 kita akan normalisasi seluruh struktur OPD. Supaya antarinstansi bisa bekerja lebih sinergis dan anggaran digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkap Ayep.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pihak legislatif siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan RPJMD yang disusun eksekutif. “Kami DPRD tentu mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Wali Kota. Ini demi arah pembangunan Sukabumi lima tahun ke depan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci,” kata Wawan. (mg5)

0 Komentar