CIKEMBAR,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Solihin Abidarda, menjawab semua pertanyaan dari puluhan warga Desa Sukamaju, yang merupakan korban bencana tanah bergerak.
Jawaban itu disampaikan Solihin saat mendapingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, audensi dengan puluhan warga Desa Sukamaju, korban bencana, di Aula Desa Sukamaju, Selasa (17/6/2025). “Ya, kami dari BPPD dapat informasi dari Bu Camat bahwa ada warga yang ingin audiensi terkait tidak lanjut penanganan kebencanaan di Desa Sukamaju,” kata Solihin usai audensi dengan puluhan warga Desa Sukamaju, korban bencana.
Dia sangat mengparesiasi apa yang dilakukan oleh puluhan warga penyintas bencana tersebut, karena menyampaikan aspirasi atau unek-uneknya dengan santun dan tepat sasaran. “Kami sangat mengapresiasi karena mereka menanyakan kepada instansi yang tepat, dari mulai desa, kecamatan sampai ke BPBD. Karena, kalau menanyakan ke yang lain takutnya berbeda persepsi,” jelasnya.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Jajaki Kerja Sama dengan PLN Icon PlusWarga Dapil 4 Kabupaten Sukabumi Imbau Ayep Zaki Urus Wilayah Kota
“Kami anggap ini adalah bagian dari curhat, mereka curhat ke kami, kami juga curhat ke mereka kondisi situasi yang terjadi saat ini. Setelah dikasih pemaparan, penjelasan seperti apa dan bagaimana proses-prosesnya, masyarakat mengerti,” tambahnya.
Lanjut Solihin, warga ini menanyakan terkait dengan dana hunian sementara (Huntara) dab relokasi hunian tetap (Huntap). “Sudah kami jawab, mereka paham dan mereka mengerti, kami kuatkan lagi kepada mereka, kami yang bekerja, bantu kami dengan doa,” ujarnya. “Dana ini kan dari BNPB, kita terus berkomunikasi dengan BNPB untuk men-support. Untuk yang masalah hunian tetap, kita juga bisa sampaikan tinggal menunggu realisasi dari pusat,” bebernya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat penyintas bencana, jika ada yang ingin ditanyakan maka sampaikanlah kepada instansi pemerintah, baik itu desa, kecamatan ataupun BPBD. Agar tak salah persepsi dan sudah pasti mendapatkan jawaban yang tepat tidak hoaks jika ditanyakan kepada instansi pemerintah yang dibidangnya,” pungkasnya. (SZ)