Wali Kota Sukabumi Bakal Rotasi Pejabat, Berlaku bagi Eselon 2 hingga 4

Istimewa
UJIKOM: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meninjau proses uji kompetensi para pejabat eselon II belum lama ini. Dalam waktu dekat, Pemkot Sukabumi akan kembali melaksanakan rotasi dan mutasi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Rotasi dilakukan bagi pejabat eselon 2, 3, dan eselon 4.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya normalisasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran menjadi lebih produktif. “Mulai 2025 sampai 2026 ini saya akan perbaiki dan menormalkan kembali seluruh struktur di lingkungan Pemkot Sukabumi. Semua level eselon 2, 3, 4 akan kita perbaiki. Mutasi di setiap eselon itu wajib hukumnya, karena itu bagian dari kontrol manajemen,” tegas Ayep kepada wartawan, kemarin (18/6).

Reformasi struktur jabatan ini bukan sekadar rotasi atau mutasi semata, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal dan terukur, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran.

Baca Juga:Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRDBPBD : Huntara untuk Korban Bencana Cikembar Nunggu Realisasi Pusat

Lebih lanjut Ayep menyampaikan bahwa perubahan struktur ini juga bertujuan untuk mendorong penggunaan anggaran secara produktif, bukan sekadar mengejar angka penyerapan di akhir tahun anggaran.

“Kinerja antar-SKPD harus sinkron dan efisien. Penggunaan anggaran juga harus menghasilkan output nyata, bukan hanya soal penyerapan anggaran. Kita ingin perubahan menyeluruh agar reformasi birokrasi benar-benar terasa,” ujarnya.

Tak hanya pada level ASN, manajemen Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi juga tak luput dari sorotan. Ayep mengungkapkan bahwa tingkat kebocoran air PDAM saat ini berada pada angka yang sangat tinggi, yakni 82 persen. Untuk itu, ia menegaskan akan segera melakukan perombakan manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

“Kita akan kejar dan tekan kebocoran PDAM yang saat ini mencapai 82 persen. Setiap tahun kebocoran itu harus turun. Maka dari itu, manajemen PDAM juga akan kita evaluasi dan rombak agar lebih profesional,” tegas Ayep.

Menurut Ayep, kebocoran sebesar itu tidak hanya merugikan perusahaan daerah, tapi juga masyarakat sebagai pelanggan, dan tentu berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Wali Kota menambahkan, proses evaluasi jabatan berbasis uji kesesuaian (job fit) telah dilakukan untuk sejumlah posisi strategis. Evaluasi ini menjadi dasar dalam proses mutasi dan promosi jabatan yang akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur.

0 Komentar