SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/06) kemarin.
Kehadirannya Wakil Bupati Sukabumi, Andreas untuk mewakili Bupati Sukabumi, Asep Japar dalam agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara .
Baca Juga:Bupati Sukabumi Ajak KORMI Angkat dan Lestarikan Olahraga TradisionalAnies Baswedan Tinjau Jembatan Rusak di Bantargadung
Dalam rapat ini seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya masing-masing terhadap Raperda secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP.
Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati dalam agenda rapat paripurna berikutnya. (IST)