SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Sukabumi dinilai masih berjalan sesuai aturan. Hingga saat ini, Komisi III DPRD Kota Sukabumi belum menemukan indikasi pelanggaran pada pelaksanaannya di setiap jenjang pendidikan.
“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran saat proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah,” anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, usai melaksanakan sidak SMPB di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi, kemarin (23/6).
Pada kegiatan itu, Komisi III menelusuri sejumlah aspek penting terkait penerimaan siswa. Termasuk sistem seleksi, transparansi informasi, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan pihak sekolah.
Baca Juga:Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Padum Fraksi Atas LPJ APBD 2024Bupati Sukabumi Ajak KORMI Angkat dan Lestarikan Olahraga Tradisional
Danny menegaskan bahwa prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, obyektivitas, non-diskriminatif, dan keadilan harus menjadi fondasi utama dalam proses seleksi siswa baru. Hal tersebut menjadi titik awal penting untuk menjamin kualitas pendidikan ke depan. “Pendidikan berkualitas harus dimulai dari proses penerimaan siswa baru yang betul-betul objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Selama peninjauan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan maupun praktik-praktik manipulatif yang kerap terjadi di masa lalu, seperti pengkondisian kuota atau negosiasi tertentu oleh oknum. “Alhamdulillah, dari pihak masyarakat pun belum ada pengaduan masuk kepada kami,” ungkap Danny.
Meski demikian, Danny mengusulkan agar Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinas Pendidikan, mempertimbangkan sistem penerimaan berbasis nilai murni sebagaimana yang pernah diterapkan pada era 1990-an.
“Menurut saya, baiknya masuk SMP maupun SMA/SMK itu dikembalikan saja pada mekanisme NEM atau nilai Ebtanas murni, agar lebih fair dan transparan seperti zaman dulu,” sarannya.
Danny juga mengkritisi banyaknya komponen yang digunakan dalam perhitungan nilai penerimaan saat ini, termasuk sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi yang dianggap terlalu kompleks. Hal ini, menurutnya, membuat banyak orang tua murid kebingungan dan mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran, terutama secara daring (online).
“Banyak orang tua yang kelimpungan dengan sistem sekarang. Bahkan untuk sekadar mendaftar online pun masih ada yang kesulitan,” tambahnya.