DPC KAI Sukabumi Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis

Istimewa
LAYANAN: DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sukabumi Raya menyelenggarakan program konsultasi hukum gratis di Kelurahan Cipanengah.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sukabumi Raya, menyelenggarakan program konsultasi hukum gratis di Kelurahan Cipanengah, Selasa (24/6). Program itu sebagai rangkaian peringatan HUT ke-17 KAI.

Lurah Cipanengah, Ujang Sobandi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPC Kongres Advokat Indonesia, karena menurutnya konsultasi hukum gratis bisa membuka wawasan masyarakat mengenai penuntasan permasalahan hukum.

“Alhamdulillah tadi banyak membuka wawasan, banyak warga masyarakat yang hadir tidak sungkan ya, mengutarakan permasalahan–permasalahan yang dipertanyakan proses hukumnya seperti apa,” ujar Ujang saat diwawancarai.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Perkuat Wawasan Kebangsaan bagi Para SantriForum Kota Sukabumi Sehat Resmi Dibentuk, Punya Peran Strategis Ciptakan Lingkungan Secara Holistik

Ketua KAI DPC Sukabumi Raya, Novianti Musviroh, mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan kontribusi bagi masyarakat agar mereka memahami dan sadar tentang hukum yang berlaku, serta merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang tertib hukum. Dia menerangkan bahwa kegiatan konsultasi hukum gratis ini dilaksanakan secara bertahap di 17 kelurahan dan desa di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pada kegiatan ini masyarakat bisa berkonsultasi mengenai permasalahan hukum dari mulai perdata hingga pidana ringan. (

ist)

0 Komentar