SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dindin Jalaludin, adik kandung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKP2) Kota Sukabumi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/169-BAPPEDA/2025 yang diterbitkan pada 18 Juni 2025.
Surat keputusan tersebut merupakan perubahan dari SK Nomor 188.43/43-BAPPEDA/2025 yang berisi tentang susunan tim komunikasi percepatan pembangunan. Dalam revisi tersebut, nama Dindin Jalaludin tidak lagi tercantum. Kini, tim tersebut beranggotakan empat orang dan masih diketuai Ubaydillah.
Langkah pengunduran diri Dindin menyusul sorotan publik terhadap kehadirannya dalam struktur tim mengingat statusnya sebagai kerabat langsung kepala daerah. Dalam pernyataan resminya, Dindin menegaskan bahwa keputusan mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan bukan karena tekanan dari pihak manapun. “Keputusan ini lahir dari hati nurani saya sendiri. Pemerintah bukan milik pribadi atau keluarga pejabat publik, tetapi milik seluruh warga Kota Sukabumi,” ujar Dindin dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Baca Juga:Tim Basket Kota Sukabumi Promosi ke Divisi IKelurahan Baros Terapkan Posyandu dengan Enam SPM
Dindin juga menyatakan dirinya menghargai kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai, keterlibatan anggota keluarga pejabat dalam struktur pemerintahan dapat menimbulkan persepsi negatif, sehingga lebih baik mengambil langkah mundur demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah.
Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi pada 12 Juni 2025. Ia menyebut Wali Kota menerima keputusannya dengan baik. “Alhamdulillah, Pak Wali Kota menyetujui pengunduran diri saya. Sekarang, nama saya sudah tidak ada lagi dalam struktur tim,” katanya.
Meskipun tidak lagi berada dalam lingkup struktural pemerintahan, Dindin menyatakan komitmennya untuk tetap berkontribusi bagi kemajuan daerah. “Saya akan terus berkontribusi bagi Sukabumi dengan cara saya sendiri, sebagai warga biasa, bukan sebagai keluarga pejabat,” tegasnya. (mg5)