CIDAHU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Terjadi aksi anarkistis di sebuah rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Pada Jumat (27/6), sekelompok oknum warga diduga melakukan perusakan bangunan rumah.
Berdasarkan informasi, dugaan aksi perusakan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas di bangunan rumah itu yang disebut-sebut dijadikan tempat ibadah. Padahal, aktivitasnya tidak memiliki izin.
Pemilik rumah kabarnya sudah diingatkan warga sejak April 2025. Namun kegiatan ibadah tetap berulang.
Baca Juga:IPSM Kota Sukabumi Santuni Puluhan Anak YatimPenetapan Dirut BPR Kota Sukabumi Tunggu Keputusan OJK
Pada Jumat (27/6) siang, warga pun membubarkan kegiatan retret pelajar di tempat tersebut. Hingga terjadi aksi dugaan perusakan bangunan.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, menegaskan situasi saat ini telah kondusif. Ia menyebut bahwa MUI telah merespons persoalan ini secara bijak dan sesuai fungsi kelembagaan.
“Pertama, MUI bertugas merespons persoalan keumatan. Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Sukabumi aman dan damai. Hasil penelusuran kami, saya tegaskan bukan tempat ibadah hanya rumah warga,” kata Ujang Hamdun, kemarin (30/6).
Ujang meyebut, Kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi karena waktunya bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. “Kebetulan saat itu bertepatan dengan peringatan Muharam, sehingga terjadi miskomunikasi. Namun hari ini semua sudah dikomunikasikan dengan baik dan kami turut bertanggung jawab untuk mengembalikan situasi seperti sediakala,” tambahnya
Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Pendeta Beresan Bagaring, juga angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada gereja yang dirusak dalam peristiwa tersebut.
“Kebetulan saat itu ada peringatan 1 Muharam, kemudian muncul dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat ibadah. Padahal itu hanya villa milik warga. Memang ada kekurangan dalam komunikasi dengan pemilik tempat,” ujarnya.
Beresan juga menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bukan merupakan ibadah, melainkan pembinaan karakter dan edukasi bagi anak-anak. “Itu bukan ibadah, tapi pembinaan seperti yang dijelaskan Pak Kapolres. Terjadi salah pengertian saja. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, hingga RT setempat, dan semua berjalan baik. Sebagai pendeta, saya anggap persoalan ini sudah selesai dan ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini,” tegasnya.