Oknum Warga Cidahu Diduga Rusak Rumah Singgah, Dipicu Miskomunikasi dengan Pemilik

Istimewa
KERJA BAKTI: Unsur Forkopimcam Cidahu Kabupaten Sukabumi serta elemen masyarakat bergotong royong membersihkan bangunan rumah yang sempat dirusak oknum warga di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu.
0 Komentar

Dia berharap ke depan kegiatan serupa tetap bisa dilakukan dengan komunikasi yang lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. “Kebetulan saja kemarin liburan anak anak. Ada semacam piknik, retret bersama, edukasi pembinaan anak anak. Jadi itu aktivitas di sana. Jadi, supaya ini clear bahwa ini murni pembinaan anak anak, kami harap itu jadi pelajaran bersama,” tandasnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, persoalan di Desa Tangkil merupakan kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Sementara terkait kerusakan bangunan, berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat setempat bersepakat akan memperbaikinya.

“Jadi bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan) dengan sukarela,” kata dia kepada awak media.

Baca Juga:IPSM Kota Sukabumi Santuni Puluhan Anak YatimPenetapan Dirut BPR Kota Sukabumi Tunggu Keputusan OJK

Samian mengatakan pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, saat ini ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. “Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi,” terangnya.

Kegiatan retret pelajar Kristen itu diketahui direncanakan selama tiga hari yakni pada 26, 27, dan 28 Juni 2025. Aktivitas ini sudah sering dilakukan, bahkan sejak 2006.

Namun jumlah orang yang cukup banyak terjadi pada April dan Juni 2025 sehingga menimbulkan keselahpahaman dan reaksi spontan warga.

Konferensi pers Forkopimda ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masarakat, kepala desa, dan camat. (mg3)

Laman:

1 2
0 Komentar