SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi konsolidasi tanah di Blok Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, kemarin (2/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis reforma agraria dan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang.
Rapat yang digelar tersebut dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta calon peserta konsolidasi tanah. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas konsep penataan ulang lahan yang lebih fungsional dan legal, dengan semangat partisipasi warga.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi, Herman Saeri, menjelaskan konsolidasi tanah merupakan pendekatan solutif dalam menata ulang kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak teratur. “Tujuannya bukan hanya memperbaiki tata ruang, tapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung pembangunan kota yang lebih terstruktur,” ungkapnya.
Baca Juga:Elemen Masyarakat Diajari Pemulasaraan JenazahPemkot Sukabumi Terima 15 Aduan Masyarakat Sepanjang Juni
Herman menambahkan, melalui konsolidasi ini, masyarakat tidak hanya mendapat lahan yang lebih bernilai guna, tetapi juga memperoleh akses terhadap infrastruktur dasar dan peningkatan nilai sosial-ekonomi kawasan. “Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur ruang sekaligus mendorong kesejahteraan warga,” katanya didampingi Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jawa Barat, Jerrydeta Perwisijana.
Diskusi dalam rapat berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama berbagai pihak dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan program ini, terutama mengingat kompleksitas persoalan pertanahan di wilayah perkotaan.
“Melalui pendekatan yang kolaboratif dan mengedepankan kepentingan bersama, kami berharap konsolidasi tanah ini menjadi tonggak penting menuju Sukabumi yang lebih baik,” tambah Herman. (mg5)