Rapat Pansus DPRD kota Sukabumi Digelar di Hotel Berbintang, Kebijakan Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Ist
PENJELASAN: Ketua Pansus RPJMD Bambang Herawanto didampingi Sekretaris DPRD memberikan penjelasan berkaitan rapat pansus di hotel berbintang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
0 Komentar

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut, isu aktual lainnya juga disorot, yakni pembangunan Gedung Dekranasda Kota Sukabumi senilai Rp1,6 miliar yang didanai dari APBD 2025. Pembangunan tersebut menuai kontroversi karena dilaksanakan tanpa sepengetahuan DPRD.

“Kami mempertanyakan kenapa pembangunan Gedung Dekranasda bisa lebih dulu dilaksanakan, sementara kami tidak mengetahui rencana tersebut. Padahal, Kantor Kecamatan Gunungpuyuh hingga kini belum dibangun, padahal sudah sangat mendesak,” tuturnya.

Pihak eksekutif, kata Bambang, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Dekranasda merupakan bagian dari optimalisasi anggaran pasca efisiensi. Sedangkan untuk Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan dan tengah dalam proses tindak lanjut.

Baca Juga:Andang Pimpin Apel Perdana Setelah Definitif Jabat Sekda Kota SukabumiDiskumindag Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Vokasi Bagi Wirausaha Baru

Meski penjelasan telah diberikan, polemik pelaksanaan rapat di hotel berbintang tetap menyisakan pertanyaan soal konsistensi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran. Kritik ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD menghendaki proses pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada skala prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (mg5)

0 Komentar