WNA Korsel Mengurung Diri saat Diontrog Petugas Imigrasi Sukabumi

Istimewa
Bangunan milik WNA asal Korsel saat didatangi tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing pada Selasa (14/7) kemarin
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Desa Citepus, Koswara, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, membenarkan bahwa kedatangan tim Imigrasi bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen WNA, khususnya paspor. “Minimal, kalau orangnya tidak bisa dibawa, paspornya bisa diamankan dulu untuk proses selanjutnya. Tapi ternyata dia tetap tidak mau keluar, padahal sudah diteriaki dan pintu digedor,” ungkap Koswara.

Menurut Koswara, warga sempat melihat aktivitas WNA tersebut beberapa waktu lalu. “Kemarin-kemarin masih kelihatan nyapu halaman. Tapi pas tim Imigrasi datang, dia mengurung diri,” ucapnya.

Kedatangan tim Imigrasi, dan jajaran lanjut Koswara setelah mendapat informasi yang menyebutkan bahwa proyek yang dijalankan WNA tersebut belum mengantongi izin resmi. Namun, Koswara menegaskan bahwa masalah izin bangunan bukan kewenangan Imigrasi dan desa, melainkan instansi terkait lainnya. “Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan instansi serta perwakilan diplomatik terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya (mg3)

0 Komentar