DPRD-BPKPD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan

Istimewa
Sahat Simangunsong Anggota DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2025.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Sahat Simangunsong, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah yang berdampak langsung terhadap program dan pelayanan publik. “Hari ini kita ada rapat kerja dengan BPKPD. Kesimpulannya, kita sepakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi,” ujar Sahat kepada wartawan usai rapat, kemarin (17/7).

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam membiayai kebutuhan pembangunan serta layanan masyarakat. Namun demikian, Sahat menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan harus disertai dengan keterbukaan data oleh pihak eksekutif, khususnya dari BPKPD.

Baca Juga:Stok Darah Menipis di Kota SukabumiKomisi III Soroti Proses Pengangkatan Dewas RS Bunut

“Jadi untuk itu kami dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi meminta adanya transparansi masalah data. Agar fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dapat kami lakukan dengan baik,” imbuhnya.

Lebih jauh, Sahat menjelaskan transparansi data bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Ia menyebutkan, selama ini DPRD masih sering menemui kendala dalam mengakses data riil potensi dan realisasi pendapatan, sehingga menyulitkan dalam melakukan evaluasi maupun memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat.

“Tanpa data yang terbuka dan akurat, kami tidak bisa maksimal dalam menjalankan peran kontrol dan pengawasan. Padahal pengawasan ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan efisien,” tegasnya.

Selain itu, Sahat juga mengingatkan agar BPKPD dapat lebih aktif menjalin komunikasi dengan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan maupun revisi anggaran. Ia berharap semangat kolaborasi yang sudah terjalin selama ini bisa terus diperkuat, demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. (mg5)

0 Komentar