SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Proses seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) sejumlah BUMD di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Kritikan dilontarkan anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang berasal dari Fraksi PKS.
Danny mempertanyakan komitmen Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD. Danny mengaku prihatin atas minimnya keterbukaan dalam proses seleksi sejumlah BUMD di Kota Sukabumi.
Sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses rekrutmen pejabat publik, termasuk direksi BUMD, dilakukan secara adil dan profesional.
Baca Juga:PKL Lapdek jadi Korban Peredaran Uang PalsuSiswa 'Titipan' Terancam tak Masuk Dapodik, Tak Melalui Proses SPMB Sesuai Aturan di Kota Sukabumi
“Saya menyangsikan proses penunjukan Dirut BUMD dilakukan secara transparan dan adil, termasuk proses seleksinya. Kita ketahui kan, BUMD di Kota Sukabumi ada tiga. Dua di antaranya sudah dilakukan proses seleksi yang justru dipertanyakan transparansinya,” ujar Danny.
Danny secara khusus menyoroti proses seleksi PD Waluya dan BPR Kota Sukabumi. Ia menyatakan bahwa belum ada kejelasan apakah PD Waluya pernah melalui tahapan seleksi terbuka sebagaimana mestinya. “PD Waluya, apa ada seleksinya?,” tegasnya.
Sementara untuk BPR Kota Sukabumi, Danny mengungkapkan informasi yang diterima menunjukkan adanya kejanggalan dalam penentuan hasil seleksi. Menurutnya, nama-nama kandidat terbaik yang lolos seleksi justru tidak diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. “Padahal akan lebih baik jika dua atau tiga nama hasil seleksi diajukan ke OJK. Biar OJK yang menentukan siapa yang terbaik,” jelasnya.
Sorotan ini mencuat menjelang rencana seleksi terbuka jabatan direktur utama PDAM Kota Sukabumi. Proses ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya penyegaran manajemen di tubuh BUMD air bersih milik Pemkot Sukabumi. Namun Danny meminta agar rencana ini tidak hanya menjadi formalitas atau ‘lips service’ belaka.
“Jangan hanya lips service, tapi kenyataannya jauh api dari panggangannya. Yang sudah-sudah juga masih di lingkaran beliau, kan?,” ucap Danny.
Danny menekankan, meskipun secara konstitusional kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan direksi BUMD, proses seleksi seharusnya tetap mengedepankan prinsip profesionalisme. Menurutnya, pendekatan teknokratik dan birokratik akan jauh lebih efektif dibanding pendekatan politis semata.