SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi segera membentuk satuan tugas khusus (satgasus). Tim akan bertugas menangani enam isu krusial yang menjadi fokus kerja Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Keenam isu tersebut mencakup sektor lingkungan, infrastruktur publik, tata ruang, kelembagaan daerah, dan kesehatan. Menurutnya, semua persoalan ini harus diselesaikan dalam waktu dua tahun ke depan. “Enam isu krusial ini akan segera saya benahi dan akan saya bikin satgas untuk penyelesaian permasalahan ini,” ujar Ayep, kemarin (22/7).
Pertama, masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini, Kota Sukabumi tidak lagi diperbolehkan menggunakan TPA yang lama, sehingga Pemkot harus mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih desentralistik. “Solusinya, pengelolaan sampah diselesaikan di tingkat kecamatan,” jelasnya, kemarin (22/7).
Baca Juga:Kader PKK Kota Sukabumi Dorong Peningkatan PerekonomianKMP di Kota Sukabumi Turut Diresmikan Presiden
Selanjutnya masalah pasar yang saat ini belum tertata dengan baik, dan telah menjadi perhatian pemerintah provinsi maupun pusat. Termasuk dengan permasalahan parkir di Kota Sukabumi.
Selain itu, masalah selanjutnya adalah tata ruang. Ayep menekankan pentingnya pembenahan tata ruang agar menjadi dasar regulatif bagi masuknya investasi. “Tata ruang ini akan menentukan arah pembangunan ke depan,” katanya.
Kelima menyangkut pembenahan BLUD dan BUMD. Pemerintah kota ingin memastikan kedua entitas ini bekerja secara profesional dan akuntabel, serta berkontribusi positif terhadap pelayanan publik maupun PAD. “Selanjutnya masalah tata ruang. Ini termasuk hal yang harus segera dibenahi agar berbagai macam investasi bisa masuk ke Kota Sukabumi. Termasuk juga masalah BLUD dan BUMD yang harus saya segera benahi,” jelasnya.
Keenam adalah peningkatan status RSUD Al Mulk. Rumah sakit ini akan ditingkatkan dari tipe D ke tipe C guna menunjang pelayanan kesehatan dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. “Jadi masalah RSUD Al Mulk yang juga menjadi perhatian dan harus segera dibenahi. Nanti akan kita naikan dari tipe D ke tipe C, sekaligus untuk menunjang peningkatan PAD Kota Sukabumi,” bebernya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat penyelesaian masalah yang berdampak langsung terhadap masyarakat. “Enam satgas akan kita bentuk: satgas TPA, parkir, pasar, tata ruang, PDAM dan RSUD Al Mulk. Kita targetkan rampung dalam dua tahun,” pungkas Ayep. (mg5)