“Kota Sukabumi akan menjadi kota wakaf yang bisa dijadikan percontohan oleh kota lain. Maka sinergi semua lini, termasuk perlindungan digital, menjadi sangat penting,” tambahnya.
Melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT), Kota Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk menghadapi era digital secara sistematis. Tim ini akan bertugas menangani insiden keamanan informasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan meningkatkan literasi keamanan digital bagi ASN dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Kota Sukabumi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang aman, adaptif, dan proaktif terhadap dinamika zaman. (ist)