DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029, Pansus Berikan Catatan Penting

Istimewa
DISAHKAN: Pihak eksekutif dan legislatif sepakat menandantangani Raperda RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029 melalui rapat paripurna, Sabtu (26/7).
0 Komentar

Lima poin tersebut meliputi peningkatan PAD, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan. Menurut Ayep, kelima poin tersebut menjadi dasar arah kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah. “Khusus untuk PAD, ini terus saya gaungkan. Penataan kota juga jadi prioritas, mulai dari pasar, parkir, PKL, sampai penanganan masalah sampah. Semua ini kita tangani sebagai bagian dari skala prioritas RPJMD,” jelasnya.

Terkait adanya sorotan terhadap pola komunikasi antara legislatif dan eksekutif selama pembahasan RPJMD, Ayep menegaskan bahwa hubungan kedua lembaga tetap harmonis. “Tidak ada apa-apa, ini hanya dinamika kecil saja. Dalam waktu dekat saya akan menggelar pertemuan khusus dengan seluruh fraksi dan pimpinan partai politik di Kota Sukabumi untuk mempererat sinergi,” katanya.

Ayep juga menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas pemerintah kota dari kepentingan politik. Ia memastikan, meskipun berasal dari Partai NasDem, dirinya tidak akan membawa agenda politik ke dalam ranah eksekutif. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung pengesahan RPJMD. Sekarang saatnya kita bersatu membangun Kota Sukabumi. Legislatif dan eksekutif memiliki peran masing-masing, dan saya pastikan eksekutif tidak akan tercampur dengan kepentingan politik,” tutupnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar