SUKABUMI – Kegiatan donor darah massal yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi menjadi momentum penting bagi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi untuk meluruskan persepsi publik terkait biaya yang dikenakan saat seseorang membutuhkan darah.
Ketua PMI Kota Sukabumi, Dr Suranto Sumowiryo, menjelaskan darah adalah sesuatu yang tak ternilai harganya. PMI tidak pernah mengambil keuntungan dari pengelolaan darah. “Donor darah itu gratis. Tapi kenapa saat pasien membutuhkan darah dikenakan biaya? Karena darah tidak langsung diberikan dari pendonor ke pasien. Ada proses panjang dan biaya yang menyertainya,” ungkap Suranto usai kegiatan donor darah massal tersebut, kemarin (28/7).
Suranto menuturkan setiap darah yang didonorkan terlebih dahulu melewati proses penyaringan ketat untuk memastikan keselamatan dan kualitas darah. Penyaringan ini bertujuan mendeteksi berbagai penyakit menular seperti HIV, Hepatitis, dan Sifilis, yang bisa terbawa melalui transfusi.
Baca Juga:Guru Madrasah di Kota Sukabumi Semringah Terima InsentifDukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi, YBM dan Srikandi PLN Salurkan Bantuan Gerobak dan Modal Usaha
“Darah yang masuk tidak langsung diberikan. Kami saring dulu, kami pastikan tidak ada penyakit menular. Proses ini membutuhkan peralatan dan biaya yang tidak sedikit,” jelasnya.
Tak hanya proses uji saring, komponen biaya lainnya juga berasal dari kantong darah yang digunakan. Menurut Suranto, satu kantong darah membutuhkan biaya sekitar Rp70 ribu lantaran kantong tersebut memiliki fungsi penting: menjaga sterilitas dan mencegah darah menggumpal. “Kantong darah ini sangat penting. Fungsinya bukan sekadar wadah, tapi menjamin darah tetap steril dan tidak membeku setelah diambil,” paparnya.
Biaya lain juga mencakup operasional tenaga medis, laboratorium, alat pemrosesan darah, kendaraan operasional, hingga perawatan gedung. Semua itu menjadi alasan logis mengapa saat seseorang membutuhkan darah, ada biaya yang harus ditanggung. “PMI tidak mengambil keuntungan. Semua biaya yang dikenakan murni untuk operasional. Bahkan kalau lebih dari 3 persen darah yang kami terima ternyata tercemar penyakit, kami justru nombok,” tegas Suranto.
Suranto juga mengajak masyarakat Kota Sukabumi aktif menjadi pendonor darah sukarela guna memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat di rumah sakit. “Mari kita permudah saudara-saudara kita yang membutuhkan darah. Jadilah pendonor aktif. Karena setetes darah kita bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” pungkasnya. (mg5)