Pemerintah kota Sukabumi Imbau Guru Madrasah Urus Sertifikasi

Istimewa
Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya memberikan perhatian kepada para guru madrasah yang berada di wilayahnya. Salah satunya melalui penyaluran dana insentif sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Namun, sejumlah guru madrasah menyampaikan aspirasi agar besaran insentif yang diterima bisa dinaikkan, sekaligus diperluas dari sisi jumlah penerima. Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan peningkatan nominal insentif sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. untuk kuota penerima, ada sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi.

“Terkait besaran nominal itu sesuai dengan kekuatan anggaran yang kita miliki. Tapi kalau untuk kuota jumlah penerimanya, itu adalah yang terdaftar di Kementerian Agama dan juga harus memiliki sertifikasi. Jadi segera urus sertifikasinya, agar bisa mendapatkan insentif tersebut. Jadi jika mereka sudah memiliki sertifikasi tadi, nantinya mereka harus terdaftar sebagai penerima insentif,” ujar Ayep Zaki, kemarin (29/7).

Baca Juga:Polres Sukabumi kota Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh LodayaKelurahan Tipar Sukabumi Salurkan Langsung Bantuan Pangan

Pernyataan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menanggapi masukan masyarakat. Khususnya dari kalangan guru madrasah yang berharap adanya peningkatan dalam dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik nonformal di bawah naungan Kementerian Agama.

Tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyalurkan insentif guru madrasah sebanyak dua termin. Termin pertama mencakup pembayaran insentif untuk bulan Januari hingga Maret, sementara termin kedua mencakup bulan April hingga Juni. Adapun besaran insentif yang diberikan yaitu Rp100 ribu per bulan. Artinya, guru madrasah yang terdaftar dan memenuhi persyaratan telah menerima total Rp600 ribu hingga akhir Juni 2025. (mg5)

0 Komentar