Polres Sukabumi kota Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Lodaya

Istimewa
AKP Haga Deo Kasatlantas Polres Sukabumi Kota
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menjaring ribuan pengendara pelanggar lalu lintas. Kegiatannya digelar selama 14 hari sejak 14-27 Juli 2025.

“Selama operasi kami telah melakukan penindakan pelanggaran pengguna roda dua dan roda empat yang tidak tertib lalu lintas. Kami telah melaksanakan penindakan pelanggaran melalui Etle Mobile sebanyak 675 kali. Dan penilangan secara manual sebanyak 1.608 kali, serta teguran sebanyak 8 ribu kali,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, pada konferensi pers di Satpas Polres Sukabumi Kota, kemarin (29/7).

Menurutnya, angka pelanggaran yang ditemukan menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. Berdasarkan hasil penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2025 terdapat tiga jenis pelanggaran yang paling dominan dilakukan para pengendara. “Antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara di bawah umur,” jelas Deo.

Baca Juga:Kuatkan Sinergi dalam Mewujudkan Pendidikan Berkarakter di SukabumiJelang Pemilu, Politisi di Sukabumi Dikabarkan Bakal Hijrah Ke PSI

Selama pelaksanaan operasi, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti tersebut meliputi surat kendaraan hingga unit kendaraan yang digunakan saat pelanggaran dilakukan. “Kami mengamankan beberapa jenis barang bukti, di antaranya STNK sebanyak 1.132, SIM sebanyak 318 dan kendaraan bermotor sebanyak 158 unit,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Deo juga menyebut memberikan atensi terhadap maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Polres Sukabumi Kota menindaklanjuti fenomena ini dengan memberikan ribuan teguran kepada pengendara, termasuk para pengguna sepeda listrik yang melintas di jalan umum.

“Kami telah melaksanakan teguran sebanyak 8 ribu kali, termasuk di antaranya kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bahwa penggunaan sepeda listrik itu tidak semestinya di jalan raya,” ucapnya.

Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak menjadi sorotan khusus karena tingkat resikonya sangat tinggi, terutama ketika digunakan tanpa pengawasan orang dewasa.

“Terlebih lagi yang paling bahaya ketika sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur dan digunakan di jalan raya. Saya mengimbau ada kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk menghindari fatalitas kecelakaan yang disebabkan penggunaan sepeda listrik,” lanjutnya. (mg5)

0 Komentar