PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/08) kemarin
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan masukan, saran, hingga catatan kritis terhadap substansi perubahan APBD yang diajukan oleh eksekutif.
Baca Juga:Warga Terdampak Longsor di Cidolog Sukabumo Disantuni BaznasKecelakaan Maut di Bantargadung, Satu Pengendara Motor Tewas di Tempat
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran daerah. Semua catatan dan koreksi akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Secara umum, pandangan fraksi menyoroti berbagai hal mulai dari efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga upaya konkret dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Masukan dari DPRD sangat penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Bupati.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2025. Dalam kesempatan ini tujuh fraksi sampaikan saran dan kritik (BS)