DPRD Kota Sukabumi Bahas Dua Raperda, Berkaitan APBD Perubahan dan Permukiman Kumuh

Ist
PARIPURNA: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna RAPBD Perubahan 2025.
0 Komentar

“Pendekatan dilakukan secara terstruktur, melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak swasta melalui program CSR serta ditopang oleh regulasi yang kuat,” ujarnya.Upaya pencegahan mencakup pengawasan dan pengendalian, pemberdayaan masyarakat, penataan ruang, peningkatan kualitas bangunan, hingga pelibatan kearifan lokal dan kemitraan strategis. Ayep juga mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), sebagai dasar kebijakan jangka panjang dalam penyediaan hunian layak. “Pendataan akan melibatkan kelurahan, RW, dan RT sebagai langkah awal mitigasi kawasan kumuh,” tambahnya.

Ayep berharap kedua raperda tersebut dapat segera dibahas dalam rapat panitia khusus (pansus) untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda definitif. “Harapannya, implementasi dari raperda ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat dijalankan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar