Forkopimda Kota Sukabumi Tindak Lanjuti Isu Beras Oplosan, Sidak ke Pasar Tradisional dan Modern

Istimewa
IST SIDAK: Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi dan unsur Forkopimda mengecek kondisi beras di pasar tradisional dan modern menyusul isu oplosan.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan sidak ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern, Jumat (8/8). Kegiatan itu untuk mengawasi peredaran beras oplosan.

Operasi pasar melibatkan jajaran Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, serta DPRD. Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana serta diikuti Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Bobby Maulana, menyebutkan sejauh ini beras yang diperiksa di dua tempat tersebut memenuhi standar yang ditetapkan. Namun tak dipungkirinya ditemukan beras berkadar air cukup tinggi.

Baca Juga:Perkuat Sinergi Antar Lembaga, PLN Sukabumi Silaturahmi ke Kejari Kota SukabumiSambut Hari Kemerdekaan, PLN Sukabumi Kota Ajak Siswa SMKN 1 Sukabumi Kenali Listrik Aman

Bobby pun menyarankan temuan ini harus ditinjau ulang agar didapatkan kesimpulan yang pasti. “Kami sempat mengecek di pusat perbelanjaan modern, semuanya sesuai dari harga dan bobot. Hanya ada beberapa yang memiliki kadar air cukup tinggi. Standarnya itu 14, ada yang sampai 14,9. Tapi itu ada alasannya bisa jadi lembab, terkena AC, sehingga harus ada pengecekan ulang. Beras dengan kadar air lebih tinggi ditemukan juga di pasar, tapi itu harus diperiksa kembali,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Sunaryo, menerangkan dari hasil pengawasan menunjukkan secara umum beras yang dijual di Kota Sukabumi dalam kondisi aman. Artinya, beras yang beredar tidak bercampur alias oplosan.

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan lanjutan kepada penggiling padi dan penjual beras untuk merespon temuan kadar air beras melebihi ketentuan.

“Temuan kadar air memang di atas standar yang ditetapkan oleh pemerintah, tapi masih dalam batas toleransi. Kita akan melakukan pembinaan lebih lanjut baik kepada penggiling padi maupun penjual beras. Kita juga akan terbitkan Surat Edaran Wali Kota agar pada pedagang bisa bersama–sama menjalankan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar