CIBEUREUM – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan kegiatan pendampingan terhadap petani bawang merah. Para petani itu tergabung pada Kelompok Tani Tentram Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum.
Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Handriansyah, mengatakan pendampingan bertujuan mencegah para petani terjebak pada praktik–praktik bisa yang merugikan mereka. Misalnya seperti terbelit hutang rentenir.
“Kami memberikan pendampingan hukum, kemudian mencari solusi atas permasalahan yang dialami para petani, agar kesejahteraan petani bisa diwujudkan serta merupakan upaya untuk merealisasikan ketahanan pangan,” kata Handriansyah.
Baca Juga:Forum Ketua RW di Kota Sukabumi Tolak P2RW DigantiMobil Pengangkut Pupuk Terjun ke Jurang di Cikidang
Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Sukabumi, Abdurahman Eka Putra, menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi DKP3 dengan para pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor pertanian di Kota Sukabumi. “Selama ini kita sudah bekerja sama dengan TNI, kemudian budi daya jagung dengan Polri, dan kali ini hortikultura, khususnya bawang merah, kami bekerja sama dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Budi daya bawang merah di Kota Sukabumi memiliki potensi menjanjikan. Bahkan sekarang para petani tengah melakukan upaya pembibitan karena selama ini stok bibit bawang merah masih mengandalkan pasokan dari luar kota.
“Selama ini kita coba program budi daya bawang. Awalnya kita uji coba, ternyata bawang bisa tumbuh dan berkembang, sehingga bisa menjadi pendapatan alternatif. Alhamdulillah saat ini sudah sampai tahap pembibitan. Harapan kita kedepannya Kota Sukabumi bisa mengembangkan pembibitan bawang, karena selama ini kita mendapatkan bibit itu dari luar kota,” pungkasnya. (ist)