PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menolak wacana penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten ke Kota Sukabumi.
Pemindahan ini dinilai tak relevan dengan semangat pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun. “Sejarah sudah mencatat perjuangan tokoh-tokoh pendahulu memekarkan Kabupaten Sukabumi. Prosesnya memakan waktu, biaya, dan tenaga. Sekarang tiba-tiba muncul keinginan Kota Sukabumi untuk ‘mencaplok’ wilayah utara, itu tidak relevan dengan perjuangan kami,” kata Andri, pada Jumat (15/8)
Kabupaten Sukabumi, kata Andri, merupakan daerah terluas kedua di pulau Jawa setelah Banyuwangi, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lanjut dia, wilayah ini bersama Garut dan Bogor telah disepakati siap dimekarkan menjadi daerah otonom baru. “Kesepakatan tentang pemekaran sudah ada kajian luasnya, jika berubah. Tentu akan mengganggu ekosistem yang sudah dirancang, termasuk perekonomian dan tata wilayah utara dan selatan,” tuturnya.
Baca Juga:P2RW di Kota Sukabumi Dipastikan Berlanjut, Pencairan Dana Dimulai Setelah APBD Perubahan DitetapkanCegah Kasus Stunting Baru di Kota Sukabumi, Wawasan Kader Posyandu Ditingkatkan
Ia mengaku, keheranan dengan berkembangnya wacana penggabungan tersebut. Apalagi rencana ini muncul tanpa sepengetahuan dirinya sebagai anggota DPRD. “Saya dua periode duduk di Komisi I, tidak pernah ada pembicaraan, sapaan, atau koordinasi dari pihak Wali Kota. Tiba – tiba hari ini di beberapa kesempatan dia (Wali Kota Sukabumi red) nyeleneh mengajukan isu yang hari ini sedang dianggap mulai menghangat,” terangnya.
Pj Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi ini menyarankan. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, untuk fokus membenahi kota yang ada ketimbang membangun isu pemindahan kecamatan untuk memperluas wilayah.
“Tata dulu terminal, drainase, dan persoalan penataan kota lainnya, jangan berbicara memperluas wilayah. Sudah berbuat apa dia hari ini di Kota Sukabumi, jangan berbicara ingin melebarkan luas wilayah,” tegas Andri.
Andri menegaskan, DPRD telah menyiapkan Perda Dana Cadangan hingga 2027 sebagai persiapan pemekaran. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memastikan kapan moratorium pemekaran daerah dicabut. “Kami dari DPRD kabupaten sukabumi setiap taunya tidak lepas dari pembahasan ini, tentu bagaimana persiapan kita dalam rangka menyambut kabupaten sukabumi utara,” benernya.