SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna, kemarin (25/08). Rapat dipimpin Ketua DPRD Wawan Juanda sekaligus dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, anggota legislatif, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wawan mengaku, perubahan anggaran ini didorong kondisi defisit akibat belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, hingga kini pemerintah pusat masih memiliki kewajiban sekitar Rp20 miliar lebih kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Jadi sebetulnya kita melihat bagaimana dana transfer dari pusat yang ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Hingga saat ini harus diakui bahwa pemerintah pusat punya utang kepada kita, hampir Rp20 miliar lebih. Sehingga mau tidak mau kita harus meningkatkan PAD. Pada Perubahan APBD memang ada penambahan, ada pengurangan,” ungkap Wawan.
Baca Juga:Apresiasi Bazak dan Tiger Boxing Academy yang Bantu Masalah SosialPerpustakaan Cisarua Masuk 5 Besar Lomba Tingkat Jabar
Ia juga menyinggung sejumlah isu strategis yang sempat diperdebatkan di Badan Anggaran, khususnya terkait program P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga). Awalnya, sebagian anggaran dialihkan untuk program baru Wali Kota Sukabumi, yakni padat karya senilai Rp4,5 miliar, namun dalam perubahan APBD diputuskan kembali untuk P2RW.
“Hari ini (kemarin) kita juga sudah mendengarkan laporan pansus. Kemarin sempat ramai di banggar dalam pansus untuk dana P2RW, alhamdulilah sudah disetujui. Awalnya kan Rp4,5 miliar untuk program terbaru padat karya dan sekarang kembali ke P2RW,” jelasnya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bersyukur proses pembahasan Raperda Perubahan APBD berjalan lancar hingga ditetapkan. Ia berharap dokumen tersebut segera memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. “Saya berharap besar terhadap proses yang berlangsung saat ini. Dan semoga semua berjalan dengan baik, yang sekarang sudah ditetapkan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat,” ujar Ayep.
Ayep juga menekankan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp436 miliar menjadi Rp483 miliar. Bahkan, ia memasang target ambisius untuk mendorong PAD menembus Rp800 miliar sebelum masa jabatannya berakhir.