“PAD kita di tahun 2025 senilai Rp483 miliar. Jadi ada kenaikan dari Rp436 milyar. Insya Allah, sebelum berakhirnya masa jabatan saya nanti PAD kita akan naik di angka Rp800 miliar. Ini amanah yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi dan kita akan kejar bersama,” tegasnya.
Ketua Pansus Raperda Perubahan APBD 2025, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk mengakomodasi program-program yang belum terfasilitasi. Dalam catatannya, Pansus mengapresiasi upaya peningkatan PAD, namun mengingatkan bahwa target tersebut harus realistis dan disertai kajian mendalam.
Selain itu, sejumlah rekomendasi disampaikan, antara lain penyelenggaraan kembali program P2RW, penguatan pelayanan publik, pengembangan ruang ekspresi masyarakat, kelanjutan rumah singgah di Bandung, pembenahan layanan RSUD, pemetaan transportasi publik, hingga regulasi terkait waralaba dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga:Apresiasi Bazak dan Tiger Boxing Academy yang Bantu Masalah SosialPerpustakaan Cisarua Masuk 5 Besar Lomba Tingkat Jabar
Pansus juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kegiatan agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan dokumen yang disepakati, Perubahan APBD 2025 memuat rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun, belanja daerah Rp1,35 triliun, penerimaan pembiayaan dari SILPA hasil audit BPK Rp49,67 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.
Meski telah disahkan, sejumlah kalangan menilai perubahan APBD ini tetap menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama terkait defisit yang belum sepenuhnya teratasi dan target PAD yang terbilang ambisius. Kritik juga muncul terkait efektivitas penggunaan anggaran dalam menjawab kebutuhan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga transportasi. (mg5)