Dalam surat terbuka tersebut, Dudy juga mengirimkan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, hingga Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan, tujuan utamanya bukan semata mencari sensasi, melainkan menuntut keadilan. “Permintaan saya hanya satu, yakni keadilan bagi anak saya. Proses hukum harus berjalan dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi Kota sebelumnya telah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap laporan kasus tersebut. Namun, Dudy berharap kasus ini dapat kembali dibuka dan ditangani secara transparan. Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herwanto belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons. (mg5)