Achmad Sutisna dari Tim Sosialisasi Wakaf Daerah menjelaskan, skema ini memberikan pembiayaan tanpa bunga kepada pelaku UMK sehingga usaha dapat berkembang tanpa terbebani cicilan memberatkan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang turut memberi apresiasi khusus, menyatakan program wakaf dan ziswaf adalah bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi berbasis keberkahan. “Program ini membuktikan bahwa Sukabumi sedang melangkah maju dengan cara yang penuh keberkahan. Wakaf uang dan sinergi sosial adalah ikhtiar kita membangun kemandirian ekonomi warga. Pemerintah kota akan terus mendukung dan memperluas manfaatnya,” ujar Ayep. (mg5)