Mahasiswa Soroti Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Kritisi Kebijakan Pemkot

Istimewa
IST/DOK KEJARI KOTA SUKABUMI BURONAN: Tim Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menangkap seorang buronan tersangka dugaan kasus korupsi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9). Aksi ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan GMNI untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi.

Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menjelaskan mereka menyoroti dua isu utama, yakni kenaikan tunjangan anggota DPRD dan kinerja Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP). “Ini adalah aksi kelima kalinya. Kami sudah menyampaikan tuntutan, khususnya mengenai proses pembentukan TKPP dan kenaikan tunjangan DPRD,” ujar Aris.

GMNI menilai kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025, anggaran tunjangan DPRD meningkat signifikan dengan total mencapai Rp6,33 miliar.

Baca Juga:HUT ke-75 SMA Mardi Waluya Kota Sukabumi Berlangsung MeriahWakil Wali Kota Sukabumi Buka Rangkaian Harhubnas 2025

“Tunjangan ini naik signifikan, padahal inflasi Kota Sukabumi per Juli 2025 tertinggi di Jawa Barat. Kami minta tunjangan itu diturunkan kembali ke besaran lama. Anggaran yang dihemat sebaiknya dialihkan untuk program prioritas rakyat,” tegas Aris.

Selain persoalan tunjangan DPRD, GMNI juga mengkritisi kinerja TKPP yang dinilai tidak transparan dan tidak maksimal. Aris menyebut Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pernah mengatakan bahwa hanya Ketua TKPP, Ubaidillah, yang bekerja, sementara anggota lainnya hanya menjadi ‘pajangan’. “Ini kata-kata yang tidak pantas. Anggota TKPP digaji dari APBD tapi tidak bekerja,” ujar Aris.

Menanggapi desakan mahasiswa, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki berjanji akan menghentikan kerja sekaligus gaji anggota TKPP. “Anggota TKPP lainnya tidak bisa apa-apa, besok saya berhentikan,” kata Ayep di hadapan massa aksi.

Namun, Ayep juga tetap membela Ubaidillah yang dinilainya berkompeten. “Ubaidillah itu profesional, direktur Astra. Sampai mati akan saya pertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menuturkan bahwa kenaikan tunjangan DPRD telah melalui mekanisme penilaian tim appraisal. Meski begitu, DPRD siap mengevaluasi kembali jika memang diperlukan. “Kalau tuntutannya adalah kembali ke Perwal 2024 atau 2022, kita siap. Ini bisa dievaluasi,” kata Rojab.

0 Komentar