Mahasiswa Soroti Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Kritisi Kebijakan Pemkot

Istimewa
IST/DOK KEJARI KOTA SUKABUMI BURONAN: Tim Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menangkap seorang buronan tersangka dugaan kasus korupsi.
0 Komentar

Tidak hanya berorasi, GMNI juga melaporkan dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Ubaidillah kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. “Kami menilai anggota TKPP hanya memakan gaji buta dari APBD. Karena itu, kami juga sudah melaporkan dugaan gratifikasi jabatan,” tegas Aris. (mg5)

Info Grafis

Rincian kenaikan tunjangan:

*Ketua DPRD naik dari Rp26,5 juta menjadi Rp34.467.728

*Wakil Ketua DPRD naik dari Rp24 juta menjadi Rp31.939.258

*Anggota naik dari Rp21 juta menjadi Rp28.989.377

Tunjangan transportasi:

*Ketua DPRD naik dari Rp17 juta menjadi Rp26,5 juta

*Wakil Ketua DPRD naik dari Rp17 juta menjadi Rp24,5 juta

*Anggota naik dari Rp13.005.300 menjadi Rp20.005.300

Laman:

1 2
0 Komentar