PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi Memadatk Polres Sukabumi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu (13/09) lalu. Diketahui SKCK tersebut untuk memenuhi syarat pemberkasan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Pantauan dilapangan, antrean panjang terjadi sejak hari Selasa hingga Sabtu September 2025. Mereka rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Tommy Ganhany Jayasakti, mengatakan, pelayanan yang diberikan diupayakan semaksimal mungkin, karena mereka sangat membutuhkan, meski harus mengantri berjam jam.
Baca Juga:Pemkot Kota Sukabumi Hadirkan Kepedulian bagi PPKSMahasiswa Soroti Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Kritisi Kebijakan Pemkot
“Kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian, bahwa pelayanan SKCK harus semaksimal mungkin, untuk membantu para pemohon,” ujar Akp Tommy
Dia mengungkapkan, saking membludaknya para pemohon pelayanan yang diberikan kepada pemohon hingga ambang batas waktu semaksimal mungkin. Karena pemohon bukan hanya dari wilayah Palabuhanratu namun se Kabupaten Sukabumi.
“Berdasarkan jumlah dari blangko yang keluar, kurang lebih sekitar 7500 pemohon yang dilayani, bahkan waktu prlayanan pun sangat sangat maksimal,” ungkapnya
“Dari hari selasa kami membuka pelayanan hingga pukul 2 pagi, bahkan sakingking membludaknya bantuan dari unit lain di Polres Sukabumi turut membantu demi memaksimalkan pelayanan,” terangnya
Tommy mejelaskan, pemohon SKCK seertinya belum semua, karena dari informasi adanya perpanjangan pengiriman berkas bagi calon PPPK tersebut.
“Kita dapat informasi bahwa diperpanjang untuk pemberkasan, jadi pada Senin besok kami pun siap melayani dengan lebih maksimal demi membantu kelancaran masyarakat yang membutuhkan SKCK,” pungkasnya (mg3)