SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan asistensi dan validasi Tim Tanggap Insider Siber (TTIS), kemarin (17/9). Tim ini telah dibentuk Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kegiatan dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan diikuti Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni beserta jajaran ASN pada Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo.
Pejabat Fungsional Manggala Informatika Diskominfo Kota Sukabumi, Arifin Wijaya, menjelaskan dalam kegiatan ini pihak BSSN melakukan validasi terhadap enam dokumen yang telah dikirimkan Diskominfo. Antara lain, Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang pembentukan TTIS dan dokumen yang memuat informasi dasar mengenai tugas dan kewenangan TTIS.
Baca Juga:TP KK Kota Sukabumi Tekan Inflasi melalui Urban FarmingPemkot Sukabumi Menjaga Sungai dari Limbah Sampah
Kegiatan asistensi dan validasi adalah tahapan yang harus diikuti Diskominfo. Langkah itu dilakukan agar TTIS Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh Surat Tanda Registrasi yang diterbitkan BSSN.
“Dalam kegiatan ini ada beberapa revisi yang harus kami penuhi dalam waktu tujuh hari. Rencananya TTIS Kota Sukabumi akan diluncurkan pada Oktober mendatang,” ujarnya.
TTIS Pemerintah Kota Sukabumi yang terdiri dari Diskominfo sebagai koordinator serta berbagai perangkat daerah lainnya, bertugas untuk mencegah, menangani, dan memulihkan insiden keamanan siber pada sistem elektronik yang digunakan Pemerintah Kota Sukabumi. (ist)