SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Citamiang menggelar rapat koordinasi (rakor). Tujuannya untuk mengevaluasi kinerja penanggulangan stunting.
Rakor yang diadakan pada 16 September 2025 di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Citamiang itu diikuti TPPS kelurahan serta berbagai elemen masyarakat.
Camat Citamiang Aries Ariandi menjelaskan, rakor tersebut membahas beberapa hal seperti penanganan 195 kasus stunting yang tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Citamiang. “Sebaran kasus itu paling tinggi ada di Kelurahan Cikondang dengan 58 kasus, kemudian Kelurahan Tipar dengan 44 kasus dan Nanggeleng dengan 59 kasus. Jumlah balita di Kecamatan Citamiang itu sebanyak 2.800 balita, kalau dipersentasekan, kasus stunting itu 6,96 persen dari total jumlah balita,” ujarnya.
Baca Juga:Semester I, Nilai Investasi Meningkat di Kota SukabumiUngkap 150 Kasus, Polres Sukabumi Amankan 191 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Pada rakor tersebut seluruh pihak menyepakati sejumlah upaya untuk menuntaskan kasus stunting serta mencegah munculnya kasus stunting baru. Adapun upaya yang akan dilakukan di antaranya adalah memperkuat pemahaman ibu hamil, ibu menyusui serta remaja mengenai pencegahan stunting, melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.
“Khususnya remaja putri (harus) mendapatkan pemahaman pentingnya menjaga kesehatan. Bersama Puskesmas, para remaja putri sudah diberikan tablet tambah darah dan alhamdulillah berjalan, baik melalui kegiatan di Posyandu maupun sekolah,” tandasnya. (ist)