SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya perluasan wilayah Kota Sukabumi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat potensi ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Balai Kota Sukabumi pada Selasa (23/9).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi rencana penataan daerah, termasuk usulan pemekaran wilayah dan penyesuaian batas administrasi antara Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota Sukabumi didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, serta jajaran SKPD terkait. Hadir pula Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, untuk memberikan penjelasan teknis terkait proses administrasi dan kebijakan penataan daerah.
Baca Juga:Gerakan Pramuka di Sukabumi Harus Jadi Solusi Strategis Karakter Generasi MudaKebakaran Bengkel di Jampangkulon, Dua Unit Motor Hangus Terbakar
Ayep menyoroti persoalan pelayanan publik di wilayah perbatasan yang masih menghadapi kesulitan akibat jarak yang jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
“Kami ingin memperluas wilayah Kota Sukabumi agar pelayanan publik lebih mudah diakses dan potensi ekonomi dapat digarap lebih optimal. Kawasan industri dan kawasan berikat akan lebih efektif dikembangkan jika wilayah diperluas. Selain itu, masyarakat perbatasan tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi,” jelas Ayep Zaki.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya di DPRD Jabar. Menurutnya, aspirasi masyarakat, termasuk usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sukabumi Utara dan rencana penggabungan beberapa kecamatan dari Kabupaten ke Kota Sukabumi, perlu dipetakan secara mendalam.
Rahmat juga menekankan bahwa Komisi I DPRD Jabar berperan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa proses penataan daerah dilakukan secara matang dan adil. “Kami harus mendalami aspirasi warga, termasuk melihat potensi dampak sosial, ekonomi, dan administratif. Pemekaran atau penyesuaian batas wilayah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, menjelaskan proses pemekaran wilayah dan penyesuaian batas administrasi saat ini masih menunggu kebijakan pusat terkait moratorium pemekaran daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap memfasilitasi komunikasi, kajian akademis, dan koordinasi lintas pihak agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.