Terindikasi Judol, Ratusan Penerima Bansos Teracam Dicoret di Kota Sukabumi

Istimewa
Een Rukmini Kadinsos Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Sukabumi terancam kehilangan hak mereka. Pasalnya, mereka terindikasi menyalahgunakan bansos untuk praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengaku telah menerima data resmi dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Direktorat Jaminan Sosial (Jamsos).

“Ada dua jenis bantuan sosial yang terdampak, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Di Kota Sukabumi terdapat 571 penerima yang terindikasi dihapus,” jelas Een, kemarin (24/9).

Baca Juga:Awasi Ketat Menu MBG! Sempat Ditemukan Cacing di Kota SukabumiTujuh Kelurahan Bersaing pada Anugerah Sri Baduga Tingkat Kota Sukabumi

Menurut Een, para penerima tersebut masuk dalam kategori tidak layak karena data menunjukkan bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya. Hal itu sesuai dengan catatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil pemantauan lapangan.

“Dalam catatan DTKS, bansos yang diterima sebagian KPM dipakai bukan untuk kebutuhan pokok. Ada yang terdeteksi digunakan untuk hal yang tidak semestinya, termasuk judi online. Karena itu, otomatis mereka tidak diberikan lagi bantuan,” ungkapnya.

Data nama penerima yang terindikasi akan masuk dalam by name by address (BNBA) yang diterbitkan per Oktober 2025. Namun, penghapusan tidak serta-merta permanen. “Kalau penerima merasa masih layak menerima, mereka bisa menghubungi pendamping sosial untuk dilakukan pengecekan ulang. Jika hasil verifikasi terbukti memenuhi syarat, maka ada proses reaktivasi sehingga penerima bisa kembali mendapatkan bansos,” tambahnya.

Keputusan pemerintah ini diyakini berdampak besar bagi ratusan keluarga di Kota Sukabumi. Pasalnya, PKH dan BPNT selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat miskin. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dinilai perlu untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Een menegaskan, pemerintah daerah hanya menjalankan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Ia meminta masyarakat penerima manfaat memahami proses ini dan berkoordinasi dengan pendamping sosial apabila keberatan dengan data yang tercatat.

“Tujuan pemerintah sebenarnya bukan untuk memutus bantuan, tetapi memastikan penerima betul-betul layak dan bantuan digunakan sesuai kebutuhan. Bansos ini adalah hak bagi warga yang memang membutuhkan, bukan untuk dipakai sembarangan,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar