SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Elemen masyarakat di Kota Sukabumi menyoroti kebijakan penghapusan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Sejumlah pihak menilai langkah tegas tersebut memang diperlukan, namun jangan sampai justru menimbulkan masalah sosial baru.
Yulianti, salah seorang warga Kota Sukabumi, mempertanyakan sikap pemerintah yang langsung mencoret penerima bansos tanpa memberi kesempatan rehabilitasi. Menurutnya, masyarakat yang terjerat judi online sepatutnya dipandang juga sebagai korban, bukan hanya pelanggar.
“Mereka yang terlibat judol itu kan korban juga, jadi seharusnya pemerintah hadir dalam proses rehabilitasi warganya. Kita setuju judol memang menjadi awal berbagai masalah, tapi jangan sampai langkah pemerintah justru menambah masalah baru lagi,” ujar Yulianti, kemarin (29/9).
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Evaluasi Program MBG, Kapolres: Jangan Coba Main-main!Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Yulianti menegaskan, pemerintah semestinya menetapkan batasan waktu bagi pencabutan bansos. Jangan sampai keputusan tersebut bersifat permanen hanya karena ada indikasi keterlibatan salah satu anggota keluarga dalam praktik judi online.
“Harusnya ada tenggat waktu, seberapa lama hukuman itu diberlakukan. Jangan sampai hanya satu orang dalam keluarga yang terindikasi, tetapi seluruh anggota keluarganya kehilangan hak bansos. Itu tidak adil,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Een Rukmini, menjelaskan kebijakan penghapusan bansos bagi penerima yang terlibat judol merupakan bentuk hukuman. Pemerintah, kata Een, ingin memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk praktik judi.
“Kenapa bukan rehabilitasi? Karena ini punishment. Judol bukan lagi isu lokal, tapi masalah nasional dengan dampak luar biasa. Ada yang sampai stres, perceraian, bahkan kehancuran rumah tangga. Jadi langkah ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberi efek jera,” jelas Een.
Meski demikian, Een menegaskan, keputusan penghapusan bansos tidak bersifat permanen. Penerima manfaat yang sebelumnya dihapus masih bisa kembali mendapatkan haknya melalui mekanisme pengajuan ulang setelah terbukti tidak lagi terjerat judi online. “Mereka bisa di-reaktivasi dengan mengajukan lagi. Jadi tidak serta-merta dihapus selamanya,” pungkas Een. (mg5)