Kelebihan Kapasitas, 20 WBP Lapas Nyomplong Dipindahkan ke Warkir

Istimewa
JAGA KETAT: Proses pemindahan WBP Lapas Sukabumi ke Lapas Warungkiara mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi memindahkan sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Warungkiara. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya over kapasitas yang semakin parah di Lapas Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan kondisi hunian di Lapas saat ini sudah melebihi batas normal. Bahkan, tingkat hunian tercatat mencapai lebih dari 200 persen dari kapasitas yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan penghuni, tetapi juga berpotensi menurunkan efektivitas program pembinaan.

“Dengan pemindahan 20 warga binaan ini, kami berharap kegiatan pembinaan dapat tetap berjalan sesuai standar. Langkah ini juga merupakan implementasi nyata dari arahan Bapak Menteri Imipas untuk mencari solusi komprehensif atas masalah over kapasitas,” kata Budi, kemarin (30/9).

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Sambut Positif Pembangunan 3 Juta RumahGempa Tasik Terasa di Sukabumi

Pemindahan ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin kelima yang menekankan penanganan over capacity dan overcrowding di lembaga pemasyarakatan. Pemerintah pusat menilai masalah kepadatan lapas tidak bisa lagi ditangani dengan solusi parsial, melainkan perlu pendekatan sistematis dan berkelanjutan.

Menurut Budi, pemindahan warga binaan ke Lapas Warungkiara diputuskan setelah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi kapasitas hunian maupun kesiapan pembinaan di lapas tujuan. Dengan begitu, warga binaan tetap dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan tetap memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku. Pihak Lapas memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan transparan. “Kami menjaga agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, meskipun harus dipindahkan ke lapas lain,” tambah Budi.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif, humanis, dan mendukung keberhasilan program pembinaan. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, Lapas Sukabumi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik, baik dari aspek pembinaan maupun keamanan.

“Pemindahan ini bukan akhir dari solusi, tetapi langkah awal dari upaya yang lebih besar dalam mengatasi permasalahan over kapasitas. Kami berkomitmen mendukung penuh program nasional agar lapas bisa lebih manusiawi dan sesuai fungsi pembinaan,” pungkas Budi. (mg5)

0 Komentar