Mobil Ambulan Milik Desa Selajambe Terguling di Jalan Raya Cibolang

Istimewa
Mobil Ambulans milik Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi terekam video warga terguling di Jalan Raya Cibolang - Sukabumi KM 07 pada, Rabu (01/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
0 Komentar

CISAAT,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Mobil Ambulans milik Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi terekam video warga terguling di Jalan Raya Cibolang – Sukabumi KM 07 pada, Rabu (01/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

Diketahui peristiwa ini terjadi saat ambulans Suzuki APV dengan nomor polisi F 9937 S yang dikemudikan Husen Hasan Basri (61) melaju dari arah Bogor menuju Kota Sukabumi dengan sirine menyala. Namun saat hendak mendahului sebuah angkot, ambulans mengambil jalur kanan. Pada waktu bersamaan, melaju sepeda motor Honda Beat bernopol F 2910 SAG yang dikendarai Claudia Rinjani (28) dari arah berlawanan. Benturan keras pun tidak bisa dihindari hingga ambulans terguling miring ke sisi kiri jalan.

“Setelah tabrakan, ambulance terguling, sementara pengendara motor mengalami luka cukup serius,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, pada media.

Baca Juga:Bupati Sukabumi, Asep Japar : Pancasila Adalah Sumber Kekuatan BangsaIAI Kota Sukabumi Menggelar Bakti Sosial Peringati World Pharmacist Day

Akibat kejadian ini, Claudia mengalami patah tulang pada tangan kanan, luka sobek di lengan, serta memar pada bagian kaki. Dia langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi ambulans dan seorang pasien bernama Ade Halimah (66) yang ikut dalam perjalanan, selamat dari insiden itu.

Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat, namun kembali lancar setelah petugas kepolisian mengevakuasi kendaraan.

Ipda Wangsit menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan para pengguna jalan, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan darurat. “Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengguna jalan wajib memberikan ruang bagi ambulans maupun kendaraan prioritas lainnya,” tegasnya. (ist)

0 Komentar