SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi menanggapi adanya desakan masyarakat menggunakan hak angket atas sejumlah program strategis Wali Kota Sukabumi. Wakil rakyat di DPRD tentu akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Sebenarnya apa yang telah dilakukan masyarakat terkait desakan kepada DPRD untuk menggunakan hak angket terhadap kebijakan Pak Wali Kota atas beberapa program strategis, kami tentunya menerima aspirasi itu,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, kemarin (5/10).
DPRD telah berkoordinasi dengan seluruh fraksi untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan hak interpelasi dan hak angket. Namun, dalam rapat terakhir, pembahasan belum dapat dilanjutkan karena belum memenuhi kuorum. “Kita sudah mengumpulkan seluruh fraksi dan nanti akan kita sepakati. Tapi kemarin belum kuorum karena tidak semua fraksi hadir,” terangnya.
Baca Juga:Ribuan Masyarakat Sukabumi Antusias Sambut Seren Taun Kasepuhan Adat Gelar AlamPuluhan SPPG Uji SLHS, Digelar Dinkes Selama Tiga Hari
Sebelum menggunakan hak angket, DPRD Kota Sukabumi akan terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan secara resmi kepada kepala daerah mengenai kebijakan atau program pemerintah yang dianggap menimbulkan pertanyaan publik. “Sebelum hak angket, ada hak interpelasi. Intinya, kita akan mendengarkan penjelasan Wali Kota Sukabumi mengingat adanya desakan masyarakat,” jelasnya.
DPRD juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari gabungan seluruh fraksi untuk mendalami dua isu utama, yakni persoalan program wakaf dan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).
“Kita nanti akan buat Panja dengan gabungan seluruh fraksi. Panja untuk wakaf dan juga Panja tentang TKPP. Saya juga sudah sampaikan kepada Wali Kota Sukabumi,” kata Wawan.
Meski peluang penggunaan hak angket masih terbuka, Wawan menegaskan bahwa setiap langkah politik DPRD harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. “Arah hingga penggunaan hak angket mungkin saja bisa terjadi. Tapi tentu ada regulasi yang mengatur,” tegasnya. (mg5)