Inggu meminta pemerintah kota dan tim anggaran daerah menjelaskan secara terbuka dasar munculnya kegiatan-kegiatan tersebut. Ia juga mendesak agar Inspektorat Kota Sukabumi melakukan audit internal, terutama pada kegiatan yang muncul tanpa proses perencanaan resmi.
“Kalau benar ada kegiatan yang tidak pernah dibahas, maka ini adalah pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami di DPRD tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.
Menurutnya, fenomena ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga:Dukung Pengelolaan Sampah jadi Energi Bersih, Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor 'Waste to Energy'Menuju Kota Sukabumi Sehat dan Berdaya
Inggu menegaskan bahwa praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai maladministrasi anggaran. Ia berharap kepala daerah turun tangan langsung untuk memastikan setiap kegiatan dalam APBD benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku. “Kalau ada program yang tiba-tiba muncul tanpa perencanaan, itu artinya sistem penganggaran kita bermasalah. DPRD akan mengawal dan memastikan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Muchendra juga menyampaikan hal yang serupa. Dirinya mengaku telah meminta klarifikasi Kepala BPKPD Kota Sukabumi, namun tak kunjung mendapat respon dari badan pengelola keuangan daerah Kota Sukabumi tersebut. “Kami dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi sudah mencoba menghubungi kepala BPKPD, Ibu Galih, untuk klarifikasi tapi belum mendapatkan jawaban,” singkat Muchendra.
Bahkan, menurut legislator Fraksi PPP itu, juga sudah sempat meminta DPA ke TAPD Kota Sukabumi. Namun hingga saat ini tak kunjung diberikan. “Dari awal kami sudah meminta DPA, namun masih belum diberikan hingga saat ini,” ujarnya. (mg5)